Thursday, May 8, 2025

Gagal Diselundupkan ke Hongkong, Uang Rp479 Miliar Dari Kasus Duta Palma Disita Kejagung

Gagal Diselundupkan ke Hongkong, Uang Rp479 Miliar Dari Kasus Duta Palma Disita Kejagung


Jabar Expose - Jakarta | Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas kejahatan korupsi dan pencucian uang. 

Kali ini, tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita uang senilai Rp479,1 miliar dalam pecahan Rp100 ribu, terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group dan anak usahanya, PT Darmex Plantations.

Direktur Penuntutan Jampidsus, Sutikno, mengungkapkan bahwa penyitaan uang fantastis tersebut merupakan hasil pengembangan dari proses hukum yang kini telah memasuki tahap tuntutan. 

Dalam persidangan terungkap bahwa dua anak perusahaan dari PT Darmex Plantations, yaitu PT Deli Muda Perkasa dan PT Taluk Kuantan Perkasa, berencana mengirimkan dana hasil kejahatan ke Hongkong melalui jasa perbankan.

“Penyidik segera berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum dan berhasil memblokir dana senilai Rp479.175.079.148 sebelum dikirim keluar negeri,” ujar Sutikno dalam konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Agung, Kamis (8/5/2025).

Selanjutnya, tim penyidik segera mengajukan permintaan penyitaan untuk menjadikan uang tersebut sebagai barang bukti dalam kasus yang tengah bergulir. Rinciannya, uang sebesar Rp376.138.264.001 disita dari PT Deli Muda Perkasa, dan Rp103.036.815.147 dari PT Taluk Kuantan Perkasa.

Yang menarik perhatian publik, uang ratusan miliar itu dipamerkan dalam bentuk fisik pecahan Rp100 ribu, yang menggambarkan betapa besar skala aliran dana dalam kasus ini.

Kasus TPPU yang melibatkan PT Duta Palma Group ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran hukum oleh korporasi besar di sektor perkebunan, yang tidak hanya merugikan negara dari segi ekonomi tetapi juga menodai integritas sistem keuangan nasional.

Penyidik dan jaksa penuntut berkomitmen untuk terus menelusuri aset-aset lain yang terkait, serta menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau.


• Rls/NP
Evaluasi Pelayanan Polri, Tim Lemdiklat Polri Libatkan Masyarakat NTB Dalam Survei Nasional

Evaluasi Pelayanan Polri, Tim Lemdiklat Polri Libatkan Masyarakat NTB Dalam Survei Nasional


Jabar Expose - Mataram | Dalam upaya memperkuat hubungan antara institusi Polri dan masyarakat, Tim STIK Lemdiklat Polri melakukan kunjungan kerja ke Polda NTB, Kamis (08/05/2025). 

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Rupatama Polda NTB ini bertujuan untuk melaksanakan penelitian dan survei terkait tingkat kepercayaan publik terhadap Polri berdasarkan Parameter kinerja Polri dalam perspektif masyarakat di Polda NTB. 

Rombongan dari Lemdiklat Polri dipimpin langsung oleh Kombes Pol. Arnapi, SH., SIK., bersama tiga anggota tim. Kegiatan tersebut turut dihadiri Pejabat utama Polda NTB, perwakilan personil dari seluruh fungsi kepolisian, serta elemen masyarakat seperti tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, hingga perwakilan media lokal.

Dalam keterangan singkat Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid SIK., kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pelayanan Polri dalam pandangan masyarakat.

 “Survei ini penting untuk mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan Polri dalam menjalankan fungsinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Hasilnya akan menjadi bahan pembenahan ke arah yang lebih baik,” jelasnya.

Kegiatan ini tidak hanya dilakukan di lingkungan Polda NTB saja melainkan akan dilaksanakan ke seluruh Polsek Jajaran Polda NTB untuk mengetahui Parameter kinerja Polri dalam perspektif masyarakat di NTB.

Ia juga menambahkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri bersifat dinamis, seiring perkembangan sosial dan situasi keamanan di masyarakat.

 “Dinamika ini menjadi tolok ukur kepercayaan masyarakat. Harapannya, hasil survei ini akan menjadi referensi utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami,” tutupnya.

Dengan kegiatan ini, Polda NTB berharap dapat terus memperkuat kepercayaan publik dan membangun kemitraan yang solid antara kepolisian dan masyarakat. 



• Rls/Red
Jelang Muscab, APDESI Karawang Gelar Rakor dan Halal Bihalal, Soroti Transparansi Dana Desa

Jelang Muscab, APDESI Karawang Gelar Rakor dan Halal Bihalal, Soroti Transparansi Dana Desa


Foto : Ketua DPC APDESI Karawang, Margono (kemeja putih)

Jabar Expose - Karawang | Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penting yang menjadi titik awal menuju Musyawarah Cabang (Muscab) untuk pemilihan ketua baru periode 2025–2030. 

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Batiqa Karawang pada Kamis (8/5/2025) dan sekaligus menjadi momen silaturahmi serta halal bihalal antar pengurus dan anggota.

Dalam Rakor ini, turut hadir Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karawang yang memberikan pemaparan mendalam mengenai tata kelola dan pemanfaatan anggaran desa secara tepat dan bertanggung jawab.

Ketua DPC APDESI Karawang, H. Margono, menjelaskan bahwa Muscab akan digelar setelah pelantikan pengurus DPD APDESI Provinsi Jawa Barat.

“Setelah pelantikan Ketua DPD selesai, kami akan segera membentuk panitia Muscab untuk memilih ketua baru. Saya siap melanjutkan kepemimpinan jika memang mendapat mandat dari rekan-rekan,” ujar Margono dengan penuh keyakinan.

Ia juga menegaskan bahwa dinamika internal organisasi menjadi ruang penting untuk menentukan arah kepemimpinan yang lebih baik di masa mendatang. 

Menurutnya, mayoritas anggota masih menginginkan dirinya untuk kembali memimpin DPC APDESI Karawang.

Sementara itu, pengurus APDESI Karawang lainnya, Alex Sukardi, menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel. 

Ia mengingatkan seluruh kepala desa untuk menjaga amanah masyarakat dan tidak bermain-main dengan hukum.

“Sedekat apapun kami dengan anggota, kalau menyangkut pelanggaran hukum, tidak ada kompromi. Kami akan menindaklanjuti segala bentuk pelanggaran dan tidak segan menyerahkannya kepada pihak berwenang jika sudah di luar kapasitas organisasi,” tegas Alex.

Rakor ini menjadi penanda komitmen APDESI Karawang dalam membangun pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. 

Muscab mendatang pun diprediksi bakal menjadi momentum penting dalam menentukan arah masa depan organisasi.


• Irfan

Wednesday, May 7, 2025

Jaksa Agung Setujui Penyelesaian Perkara Narkotika Melalui Restorative Justice

Jaksa Agung Setujui Penyelesaian Perkara Narkotika Melalui Restorative Justice


Foto : Jampidum Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana  (dok: Ist)

Jabar Expose - Jakarta | Terobosan hukum kembali dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, menyetujui satu pengajuan permohonan penyelesaian perkara narkotika melalui pendekatan restorative justice dalam ekspose perkara yang digelar Rabu, 7 Mei 2025.

Perkara yang disetujui untuk diselesaikan melalui keadilan restoratif tersebut berasal dari Kejaksaan Negeri Ambon, dengan tersangka Abd Rasyid Marasabessy alias Cide. 

Ia sebelumnya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1), atau Pasal 112 Ayat (1), atau Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Keputusan ini diambil setelah melalui kajian mendalam dan pertimbangan kemanusiaan yang berlandaskan asas keadilan. Beberapa alasan kuat yang melandasi keputusan ini antara lain:

* Tersangka terbukti positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil laboratorium forensik;
* Hasil penyidikan menunjukkan tersangka tidak terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika, melainkan hanya sebagai pengguna akhir (end user);
* Tersangka tidak pernah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO);
* Asesmen terpadu mengklasifikasikan tersangka sebagai pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika;
* Tersangka belum pernah atau baru menjalani rehabilitasi maksimal dua kali;
* Tidak ditemukan peran tersangka sebagai produsen, bandar, pengedar, maupun kurir.

Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menegaskan bahwa penyelesaian perkara ini merupakan implementasi dari Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 tentang penyelesaian perkara narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif.

> "Para Kepala Kejaksaan Negeri diminta segera menerbitkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, sesuai asas Dominus Litis jaksa," tegas JAM-Pidum.

Langkah ini menjadi wujud nyata pendekatan humanis dalam penegakan hukum di Indonesia, sekaligus mempertegas bahwa pecandu narkotika lebih tepat dibina dan direhabilitasi daripada dipenjara. 

Pendekatan ini diharapkan mampu mengurangi angka over kapasitas di lembaga pemasyarakatan serta mendorong pemulihan korban penyalahgunaan narkotika.



• sumber  : Penum Kejagung
Aksi Damai di Pemkab Bekasi, AOB Tuntut Keadilan Untuk Bupati dan Wakil Bupati

Aksi Damai di Pemkab Bekasi, AOB Tuntut Keadilan Untuk Bupati dan Wakil Bupati


Foto : Aliansi Ormas Bekasi saat menggelar aksi damai di komplek Pemda Bekasi 

Jabar Expose - Bekasi | Suasana di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi pada Rabu, 7 Mei 2025, berubah menjadi panggung solidaritas. Sebanyak 48 organisasi masyarakat (ormas) dan LSM yang tergabung dalam Aliansi Ormas Bekasi menggelar aksi damai simpatik sebagai bentuk dukungan moral terhadap Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, menyusul beredarnya unggahan penghinaan yang mengedit wajah kedua pemimpin daerah tersebut secara tidak pantas.

Aksi ini merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan yang telah dilayangkan Tim Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Aliansi Ormas Bekasi ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu, 3 Mei 2025 lalu.

“Kami tidak terima! Fotonya diedit, matanya dicoret seperti tersangka, kriminal, bahkan teroris. Ini tindakan biadab!” seru Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi, HM Zaenal Abidin dalam orasinya yang penuh semangat.

Menurut Zaenal, meski Bupati bisa saja secara pribadi melaporkan kasus penghinaan ini, namun pihaknya ingin memastikan bahwa suara masyarakat tidak diam terhadap tindakan yang dianggap melecehkan simbol kepemimpinan daerah.

“Hari ini kami menyampaikan dukungan moral, dan mendesak dalam waktu 1x24 jam pelaku pembuat dan penyebar konten penghinaan ini ditangkap. Jika tidak, kami siap bertindak sendiri,” tegasnya.

Para tokoh ormas bergiliran menyampaikan orasi, termasuk Ketua Gabungan Masyarakat Indonesia (GMI) Riden Bahrudin, Ketua Gibas Bekasi Johan, Ketua Umum Garda Bekasi Samsudin, serta para pengacara dari Pusbakum, Kisworo dan Suranto.

“Kami tidak ingin Bupati dan Wakil Bupati Bekasi yang sedang bekerja untuk rakyat dihina dan dilecehkan. Tangkap pelakunya hari ini juga!” tegas H. Apud Saefudin, Ketua Warga Bumiputera Indonesia.

Tak hanya berorasi, aksi damai ini juga menunjukkan kepedulian lingkungan. Srikandi Aliansi Ormas Bekasi dengan sigap memunguti sampah plastik dan bungkus makanan di sekitar area aksi, menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan sekitar Kantor Pemkab Bekasi.

Setelah menyampaikan aspirasi, perwakilan massa diterima oleh Wakasat Reskrim Kompol Widodo dan Unit Krimsus Polres Metro Bekasi dalam sesi audiensi untuk menindaklanjuti laporan yang telah dibuat.

Dengan semangat damai namun tegas, massa aksi menyuarakan satu pesan yang sama: jangan diam terhadap penghinaan, dan jangan biarkan hukum berjalan lambat.


• Red

Tuesday, May 6, 2025

Hindari Masukin Pelajar Nakal Ke Barak TNI, Pemkab Karawang Memilih Pendekatan Humanis

Hindari Masukin Pelajar Nakal Ke Barak TNI, Pemkab Karawang Memilih Pendekatan Humanis


Jabar Expose - Karawang | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang resmi mengeluarkan kebijakan baru yang berbeda dari pendekatan daerah lain dalam menangani kenakalan anak sekolah. 

Alih-alih menerapkan hukuman atau sanksi, Pemkab Karawang memilih jalan humanis dengan memperkuat pendidikan karakter melalui kegiatan keagamaan, budaya, dan kedisiplinan di sekolah-sekolah dari jenjang PAUD hingga SMP, baik negeri maupun swasta.

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Bupati Karawang Nomor: 188-342/1077/Kesra/2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh pada 5 Mei 2025. 

Dalam instruksi tersebut, seluruh satuan pendidikan dasar di Karawang diwajibkan melaksanakan berbagai kegiatan yang bertujuan menanamkan nilai religius, gotong royong, dan kemandirian sejak dini.

“Kami ingin membangun kembali karakter kekarawangan yang mulai pudar di tengah arus modernisasi,”*ujar Bupati Aep.

Beberapa poin penting dalam instruksi itu antara lain:

* Kegiatan kerohanian setiap pagi, seperti sholat dhuha bersama, membaca Al-Qur’an, dan menghapal Asmaul Husna.
* Hapalan Juz Amma yang dipadukan dalam pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI).
* Sholat Dzuhur berjamaah bagi sekolah yang jam belajarnya melewati waktu Dzuhur.
* Senam Anak Indonesia Sehat setiap hari Jumat selama 15–30 menit.
* Program Jum’at Bersih (Jumsih) yang melibatkan siswa dan guru untuk membersihkan lingkungan sekolah.
* Penguatan budaya lokal** melalui pengenalan dan praktik olahraga tradisional.
* Pelaporan kegiatan sehari-hari di rumah, seperti membantu orang tua, menyapu, mencuci, dan bercocok tanam untuk menumbuhkan karakter mandiri.

Langkah ini dinilai inovatif karena tidak hanya menitikberatkan pada aspek kognitif siswa, tetapi juga membentuk mereka menjadi pribadi yang religius, disiplin, dan peduli terhadap lingkungan serta keluarga.

Masyarakat Karawang menyambut baik kebijakan ini dan berharap program tersebut bisa berkelanjutan serta menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam membangun generasi muda yang berkualitas.

“Ini bukan sekadar kegiatan tambahan, tapi bagian dari proses pendidikan yang menyeluruh. Jika karakter anak terbentuk dengan baik, maka masalah kenakalan pun bisa ditekan secara alami,” tambah Bupati Aep.

Dengan pendekatan yang lebih humanis dan mengakar pada budaya serta nilai-nilai religius, Karawang mengambil langkah berani dalam mewujudkan pendidikan yang lebih bermakna dan berkarakter.



• NP
Transparan Tangani Kasus Kematian Brigadir N, Polda NTB Diapresiasi Pakar Hukum

Transparan Tangani Kasus Kematian Brigadir N, Polda NTB Diapresiasi Pakar Hukum


Foto ; Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Mataram, Prof. Dr. H.M. Galang Asmara

Jabar Expose - Mataram | Langkah transparan yang diambil Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) dalam menangani kasus kematian Brigadir N mendapat apresiasi dari kalangan akademisi. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Mataram, Prof. Dr. H. M. Galang Asmara, S.H., M.Hum., menilai sikap terbuka Polda NTB patut menjadi contoh bagi institusi penegak hukum di Indonesia.

“Saya mengapresiasi langkah Polda NTB yang telah melaksanakan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Brigadir N. Ini bukti komitmen mereka dalam menegakkan keadilan dan prinsip hukum secara terbuka,” ujar Prof. Galang saat ditemui di Mataram, Selasa (5/5/2025).

Brigadir N, anggota Paminal Bidpropam Polda NTB, ditemukan meninggal dunia di Gili Trawangan pada 16 April lalu dalam kondisi yang menimbulkan banyak pertanyaan publik. 

Untuk mengungkap fakta, Polda NTB melakukan ekshumasi jenazah pada Kamis (1/5/2025) di Tempat Pemakaman Umum Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat. Proses ini melibatkan tim forensik dari Mabes Polri, RS Bhayangkara, dan ahli forensik dari Universitas Mataram.

Prof. Galang menilai, tindakan ini tidak hanya berdampak secara hukum tetapi juga secara sosial. 

“Langkah ini memberi harapan bagi keluarga korban dan publik untuk mendapatkan kejelasan. Transparansi seperti ini penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tambahnya.

Polda NTB melalui Kabid Humas Kombes Pol Mohammad Kholid, S.I.K., telah menegaskan komitmennya untuk menyampaikan hasil autopsi secara terbuka kepada publik. Hasil tersebut diperkirakan keluar dalam dua pekan ke depan.

“Ini adalah preseden baik dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia. Semoga semangat keterbukaan ini terus dikedepankan, tidak hanya dalam kasus ini, tapi juga dalam penanganan kasus-kasus lainnya,” tutup Prof. Galang.

Sementara itu, pihak keluarga almarhum Brigadir N telah menyatakan kesiapannya untuk menerima hasil autopsi, apa pun itu, demi mendapatkan kejelasan atas peristiwa yang menimpa putra mereka.


• Rls/NP